KPK Tolak Ombudsman, PKS: Penegakkan Hukum Indonesia Makin...

KPK Tolak Ombudsman, PKS: Penegakkan Hukum Indonesia Makin... - GenPI.co
Mardani Ali Sera menyoroti pernyataan Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Febri Diansyah terkait kepatuhan menjalankan rekomendasi Ombudsman RI.(foto: Ricardo/JPNN)

Ombudsman lantas menyarankan KPK untuk mengalistatuskan 75 pegawai yang telah menangani berbagai macam kasus korupsi besar di Indonesia tersebu segera diaktifkan kembali dan jadikan ASN.

Kendati demikian, pihak KPK menolak usulan tersebut dan tidak akan mengaktifkan kembali para pegawai KPK tak lulus TWK.

Lembaga antirasuah juga meminta Ombudsman RI untuk tidak campur masalah internal KPK.(*)

BACA JUGA:  Tren Korupsi di Indonesia Turun, Mantan Pimpinan KPK Angkat Suara

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya