Bikin Terkejut, Puan Maharani Digugat Karena Hal Ini, Mohon Baca

Bikin Terkejut, Puan Maharani Digugat Karena Hal Ini, Mohon Baca - GenPI.co
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: JPNN.com.

GenPI.co - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman siap menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani terkait perkara seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu pada Selasa (10/8/2021) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Bahkan, dia mengklaim memiliki bukti kuat berupa Surat Ketua DPR RI sebagai modal melakukan gugatan.

Lantas Boyamin Saiman menambahkan jangankan berupa surat, format nota dinas saja bisa digugat di PTUN.

BACA JUGA:  Masinton Pasaribu Bela Puan, Pemerintahan Jokowi Bisa Tepojok

"Sangat yakin dan rencana (menyampaikan gugatan ke PTUN) besok Selasa," ujar Boyamin Saiman di Jakarta, Senin (9/8/2021).

Sementara, mengenai kedudukan hukum, dia merasa MAKI bersama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang juga mengajukan gugatan telah memenuhi persyaratan karena memiliki akta pendirian dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

BACA JUGA:  Elektabilitas Puan Mengkhawatirkan, Tertinggal Jauh dari Ganjar

Boyamin juga mengaku akan mengalami kerugian apabila anggota BPK terpilih nantinya tidak memenuhi persyaratan.

Di sisi lain, dirinya ikut bersyukur gugatan ini menjadi perhatian masyarakat.

BACA JUGA:  Denny Darko Terawang Ganjar dan Puan, Hasilnya Luar Biasa!

"Saya bersyukur gugatan ini menjadi diskusi publik dan perhatian masyarakat bahwa saat ini ada seleksi anggota BPK yang dilakukan oleh DPR," tutur Boyamin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya