Mendadak, Kuasa Hukum Habib Rizieq Ngamuk

Mendadak, Kuasa Hukum Habib Rizieq Ngamuk - GenPI.co
Pengacara Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

Menurut sarjana hukum Universitas Pancasila itu putusan PT Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Habib Rizieq yakni delapan bulan penjara. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya