Jokowi Digugat ke PTUN, Rocky Gerung Ajak Mendag Makan-Makan

Jokowi Digugat ke PTUN, Rocky Gerung Ajak Mendag Makan-Makan - GenPI.co
Presiden Jokowi. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Pengamat politik Rocky Gerung memberikan pendapat perihal pedagang angkringan di Jakarta Barat, Muhammad Aslam, yang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan itu dilayangkan Aslam karena Presiden Jokowi memperpanjang PPKM serta menunjuk Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan sebagai koordinator.

Menurut Rocky, ada diskriminasi dalam kebijakan pemerintah menangani pandemi covid-19, terutama kewajiban tes PCR sebelum masuk ke pusat kegiatan ekonomi.

BACA JUGA:  Kasus Covid di Bali Belum Turun, Luhut Sebut Masalah Ini

“Mall dan angkringan sama-sama berdagang, tetapi kewajiban PCR tak berlaku bagi rakyat kecil,” ujarnya di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Kamis (12/8).

Rocky pun menyindir agar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi harus ikut makan di angkringan, tak hanya di mall saja.

BACA JUGA:  Komentar Menohok Fadli Zon Untuk Luhut, Ngeri-Ngeri Sedap!

“Di angkringan itu gratis, enggak ada PCR,” ungkapnya.

Akademisi itu pun mengaku kagum dan hormat kepada Aslam karena sudah berinisiatif menempuh jalur hukum.

Hal itu menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sebenarnya paham akan pelanggaran konstitusional yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya