
"Jadi konsep (tata kotanya, red) menggunakan konsep green city," tuturnya.
Sebagai informasi, rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta menuju Kalimantan Timur juga memiliki keterkaitan erat dengan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Sebelumnya, RUU IKN telah disetujui untuk menjadi agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021 dengan pemerintah sebagai pengusul.
BACA JUGA: Daftar Lengkap 68 Anggota Paskibraka HUT Ke-76 RI
Namun, DPR masih belum menerima surat presiden (surpres) untuk melanjutkan pembahasan RUU ini.(Antara/jpnn)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News