Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Bisa Intervensi Komnas HAM

Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Bisa Intervensi Komnas HAM - GenPI.co
Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam) 

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengajak pemerintah maupun masyarakat untuk memperkuat posisi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Mahfud, pembentukan Komnas HAM sebagai bukti bahwa negara ini melindung HAM dengan sebaik-baiknya. 

Untuk itu, Mahfud mengajak semua elemen bangsa untuk membangun kepercayaan terhadap lembaga ini. 

BACA JUGA:  Hoax Medsos Menggila, Mahfud MD Beri Pernyataan Tegas

Mahfud menjelaskan bahwa Komnas HAM merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki fungsi penyelidikan dengan berbagai keistimewaan dan wewenang khusus yang diatur dalam UU no 26 tahun 2020.  

"Lembaga ini adalah lembaga independen dan bukan bagian dari kekuasaan pemerintah yang dipimpin oleh Presiden," ujar Mahfud dalam sambutannya di Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020, Kamis, (13/8). 

BACA JUGA:  Natalius Pigai: Mahfud MD, Jadi Menko Kok Ngawur

Dalam kesempatan ini, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah dan tidak akan pernah mengintervensi Komnas HAM.

Mahfud pun berharap Komnas HAM bisa bekerja dengan sebaik-baiknya sebagai lembaga independen agar bisa dipercaya. 

"Sekurang-kurangnya secara formal konstitusional kalau ada masalah yang wewenangnya ada di Komnas HAM, silakan sampaikan ke Komnas HAM," ujar Mahfud. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya