"Bidang ini bertugas memberikan rekomendasi kebijakan dalam hal demokrasi dan organisasi kemasyarakatan, desentralisasi dan otonomi daerah, pengelolaan pemilu dan penguatan partai politik, serta otonomi khusus," tambah Mahfud.
Mahfud turut mengingatkan antisipasi terhadap Ormas yang kerap mengambil alih peran aparat penegak hukum dan mengarah kepada tindak pidana.
"Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga, dan terus-menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum, dan keamanan," tuturnya.(*)
BACA JUGA: Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Bisa Intervensi Komnas HAM
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News