Komnas HAM Temukan 11 Pelanggaran HAM yang Diselenggarakan KPK

Komnas HAM Temukan 11 Pelanggaran HAM yang Diselenggarakan KPK - GenPI.co
Ilustrasi: KPK (Foto: JPNN)

“Pelanggaran HAM dalam proses alih pegawai KPK menjadi ASN merupakan tamparan keras di hari kemerdekaan kita,” ujar Mardani Ali Sera.

Khusususnya, menurut Mardani Ali Sera, pada aspek pemberantasan korupsi, dia menilai fakta dan bukti telah menunjukkan bahwa ada permasalahan yang jauh lebih luas pada tubuh KPK.

“Temuan ini juga membuka sisi lain dari TWK yang tidak hanya bermasalah pada aspek administrasi saja, akan tetapi 11 pelanggaran HAM yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Novel Baswedan Semangat Melihat Komnas HAM Bongkar Fakta TWK KPK

Lanjutnya, kata Dia, hal ini akan berdampak pada berbagai konvensi internasional.

Oleh karenanya, Mardani Ali Sera meminta pihak terkait untuk segera menindaklanjuti polemik tersebut.

BACA JUGA:  Komnas HAM Bongkar 11 Pelanggaran HAM dalam TWK KPK, Ini Isinya

“Jika dilihat, ini sekaligus mengkonfirmasi kecurigaan masyarakat serta Ombudsman yang jauh-jauh hari sudah menyatakan ada pelanggaran dalam TWK,” imbuhnya.

Sebab, menurutnya sudah saatnya Ombudsman mengeluarkan rekomendasinya. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya