Launching Logo dan Nama Baru FPI, Ini Maknanya

Launching Logo dan Nama Baru FPI, Ini Maknanya - GenPI.co
Logo baru FPI. Foto: Twitter @TawakalBack

GenPI.co - Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang oleh pemerintah. Namun, baru-baru ini kembali muncul logo FPI baru pengganti. Nama yang dipilih adalah Front Persaudaraan Islam (FPI).

Logo baru FPI ini baru dirilis organisasi, 17 Agustus 2021. Program dan makna logo FPI baru ini memiliki nilai Pancasila dan Islam.

Asas tersebut tertera dalam Pasal 5 AD FPI. Selain itu, FPI memiliki 5 paradigma juang.

BACA JUGA:  FPI Hadir Lagi, Respons Kuasa Hukum Habib Rizieq Mengejutkan

Masing-masing bela agama dan bela negara; dakwah dan pendidikan Islam; penegakan hukum dan HAM; kemanusiaan dan penanggulangan bencana; pengembangan media yang jujur dan amanah.

Sedangkan untuk programnya, FPI punya tiga program juang unggulan.

BACA JUGA:  Kasus Laskar FPI Seret Nama Presiden Jokowi, Mengejutkan!

Pertama, deliberalisasi yakni menjaga Islam dan Pancasila dari rongrongan ideologi liberal yang menyerang Islam dan Pancasila serta melahirkan bahaya Ateis dan komunis serta kapitalis.

Kedua, program deradikalisasi, yakni menjaga Islam dan Pancasila dari rongrongan ideologi radikal yang merusak serta melahirkan bahaya ekstrimis, teroris, serta separatis.

BACA JUGA:  Berkas Tersangka Pembunuh Laskar FPI Sampai di Mana?

Terakhir, aswajaisasi, yakni menyebarluaskan ajaran ahlu sunnah wal jamaah yang menebar rahmatal lil alamin melalui dakwah dan hisbah serta jihad konstitusional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya