
GenPI.co - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga saat ini tidak mengindahkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ombudsman lantas mengancam bakal menyerahkan rekomendasinya tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau sampai 21 (Agustus 2021) tidak menjalani tindakan korektif, kami maju ke tahap akhir, yaitu rekomendasi," ujar Komisioner Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).
BACA JUGA: Pak Jokowi, Airlangga Hartarto Layak Dicopot
Ombudsman bersiap mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi selaku pimpinan tertinggi lembaga negara dan DPR RI.
Mengingat temuan Ombudsman RI, pelaksanaan TWK dinilai terjadi malaadministrasi.
BACA JUGA: Di Sisa Masa Jabatannya, Jokowi Diminta Setop Politik Dinasti
Di sisi lain, Ombudsman RI menghormati keberatan atas LAHP yang disampaikan oleh KPK dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Tentu Ombudsman terbuka juga untuk melihat itu," kata Robert.
BACA JUGA: Pesan Jokowi terhadap Keutuhan Pancasila, Milenial Wajib Tahu!
Ditambah lagi, Komnas HAM telah menyampaikan TWK alih status pegawai KPK melanggar HAM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News