Polemik TWK Memanas, Kapitra Berharap Ombudsman RI Dibubarkan

Polemik TWK Memanas, Kapitra Berharap Ombudsman RI Dibubarkan - GenPI.co
Politisi PDIP Kapitra Ampera. Foto: Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

GenPI.co - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera melontarkan pernyataan keras kepada Ombudsman RI.

Kapitra menilai Ombudsman RI telah melampaui batas kewenangan dengan mengintervensi polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Kapitra mengatakan bahwa persoalan proses rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) adalah kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

BACA JUGA:  Tegas! Muhammadiyah Minta Jokowi Batalkan Asesmen TWK KPK

Sementara, Ombudsman RI merupakan instansi yang berfungsi mengawasi pemerintah terkait pelayanan publik.

"Ini bukan soal pelayanan KPK atau BKN, ini soal syarat bagaimana orang bisa jadi pegawai negeri dan yang menentukan syarat itu mutlak absolut UU memberikan kewenangan kepada BKN," kata Kapitra dikutip dari JPNN.com, Jumat (20/8). 

BACA JUGA:  Novel Baswedan Semangat Melihat Komnas HAM Bongkar Fakta TWK KPK

Tak hanya itu, Kapitra juga mempermasalahkan Ombudsman yang mengancam menyeret Presiden Jokowi ke dalam polemik TWK pegawai KPK

"Ombudsman ingin menjadi superpower kedua. Jadi melakukan tekanan dan jebakan kepada presiden supaya presiden mengeluarkan kebijakan, ini bahaya," ujar Kapitra.

BACA JUGA:  Komnas HAM Bongkar 11 Pelanggaran HAM dalam TWK KPK, Ini Isinya

Kapitra berharap Ombudsman dibubarkan karena telah mengganggu sistem ketatanegaraan yang diamanahkan UUD. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya