Ingatkan Soal Afghanistan, Pakar: Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

Ingatkan Soal Afghanistan, Pakar: Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan - GenPI.co
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa Indonesia bisa memfasilitasi dialog perdamaian antara Pemerintah Afghanistan dengan kelompok Taliban.

Namun, dia mengingatkan bahwa hal itu bisa dilakukan hanya ketika diminta oleh kedua belah pihak yang bertikai.

"Kalau misalnya sebagai penengah mencari solusi bersama, maka harus diminta terlebih dahulu oleh kelompok-kelompok yang ada di Afghanistan," kata Hikmahanto dikutip dari JPNN.com, Sabtu (21/8).

BACA JUGA:  Terkait Kondisi Afghanistan, Pengamat Minta RI Ambil Sikap Tegas

Hikmahanto menjelaskan, bila pihak-pihak yang berkonflik tidak meminta bantuan dari Indonesia, maka disarankan pemerintah tidak masuk ke ranah tersebut. 

"Jangan sampai seolah-olah kita dianggap sebagai pahlawan kesiangan," ujar Hikmahanto. 

BACA JUGA:  Pesawat TNI AU Bawa 26 WNI dari Afghanistan Tiba di Jakarta

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani tersebut juga mengatakan bila Indonesia memang dimintai bantuan oleh pihak yang bertikai, maka ada sejumlah figur yang menurutnya bisa menjembataninya.

Di antaranya, ada Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) yang dulu pernah diutus ketika Indonesia berusaha menengahi konflik berkepanjangan di Afghanistan. 

BACA JUGA:  Dosen UGM: Indonesia Diterima Taliban dan Pemerintah Afghanistan

"Kemudian ada Pak Hassan Wirajuda juga pernah menengahi pihak-pihak yang bertikai," ucap Hikmahanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya