Pernyataan Arsul Sani Tegas, Seret Nama Kapolri Listyo, Simaklah

Pernyataan Arsul Sani Tegas, Seret Nama Kapolri Listyo, Simaklah - GenPI.co
Wakil Ketua MPR Ri, Arsul Sani. Foto: Dok. PPP.

GenPI.co - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyoroti pernyataan YouTuber Muhammad Kace yang diduga telah melakukan penistaan agama dan menghina Nabi.  

Arsul Sani menilai banyak elemen masyarakat marah dengan pernyataan YouTuber Muhammad Kace, dan pihaknya diminta mengawal kasus tersebut.

"Masyarakat menyampaikan kepada PPP agar jangan sampai kasus itu tidak diproses hukum," ujar Arsul Sani dalam keterangannya, Senin (23/8/2021)

BACA JUGA:  Suara Lantang Arsul Sani Seret Nama Menkum HAM

Bahkan, anggota Komisi III DPR itu mengaaku bahwa kasus tersebut akan dibawa ke dalam rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran.

“Akan kami suarakan kasus ini apabila proses hukumnya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata dia.

BACA JUGA:  Suara Lantang Arsul Sani Telak, Luhut & Muhadjir Effendy Disebut

Kasus tersebut, baginya tidak bisa dipandang sebagai sebuah kebebasan berekspresi atau berpendapat, lantaran telah masuk pada ruang penistaan terhadap ajaran agama maupun Nabi Muhammad SAW.

"Dari sisi ketentuan pidananya baik Pasal 156A KUHP maupun berdasarkan UU ITE maka Muhammad Kace bisa dijerat secara pidana," tutur Arsul Sani.

BACA JUGA:  Arsul Sani Setuju Ada Pasal Penghinaan Presiden, Begini Alasannya

Sebelumnya, Muhammad Kace telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh masyarakat pada Sabtu (21/8/2021) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya