Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pelimpahan berkas penembak laskar FPI sempat ditunda karena salah satu tersangka berinisial F dinyatakan positif covid-19.
Pelimpahan berkas itu pun baru dilakukan setelah F negatif covid-19.
Sementara itu, satu oknum polisi lainnya bernama Elwira Priyadi Zendrato dihentikan proses penyidikannya lantaran yang bersangkutan meninggal dunia.(*)
BACA JUGA: Putri Gus Dur Nyalakan Tanda Bahaya, ini Soal Pendukung Taliban
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News