Juliari Dapat Keringanan Karena Bullying, Komentar Pengamat Telak

Juliari Dapat Keringanan Karena Bullying, Komentar Pengamat Telak - GenPI.co
Mantan Mensos Juliari Batubara (Foto: JPNN)

GenPI.co - Terpidana korupsi Juliari Peter Batubara kembali menuai kecaman telak dari berbagai pihak terkait putusan ringan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Majelis hakim memberi keringanan kepada mantan Menteri Sosial (Mensos) itu karena alasan perundungan dari masyarakat.

Peneliti Utama Indonesia Political Opinion (IPO) Catur Nugroho lantas angkat suara terkait putusan tersebut.

BACA JUGA:  Dihukum Pidana Pengganti Rp14,5 M, Harta Juliari Puluhan Miliar!

Menurutnya, keringanan dengan alasan tersebut sangat aneh dan tidak masuk akal terjadi.

"Vonis 12 tahun tindak pidana korupsi yang dilakukan Juliari atas dana bantuan sosial (bansos) masih terlalu ringan," ucap Catur kepada GenPI.co, Rabu (25/8).

BACA JUGA:  Divonis 12 Tahun Penjara, Juliari Tak Pantas Merengek ke Hakim

Catur menjelaskan kondisi itu sangat mencederai perasaan masyarakat Indonesia di tengah pandemi covid-19.

Sebagai pejabat publik yang bertanggung jawab terhadap kehidupan rakyat, kata dia, Juliari malah memanfaatkan dana bansos untuk kepentingan pribadi.

"Jadi, putusan majelis hakim terkait hal ini sangat tidak masuk akal," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya