Hukuman Juliari Ringan, Pengamat: Ada Persoalan yang Serius!

Hukuman Juliari Ringan, Pengamat: Ada Persoalan yang Serius! - GenPI.co
Juliari P Batubara, koruptor dana bansos Covid-19. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengatakan salah satu yang meringankan hukuman Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara adalah cacian yang diterima kader PDIP itu sebelum divonis pengadilan.

Menanggapi hal itu, Pengamat politik Dedi Kurnia Syah mengungkapkan terkait masa hukuman terpidana korupsi banson Juliari yang divonis 12 tahun.

“Ada persoalan serius dengan komitmen pemberantasan rasuah di negeri ini, alasan penderitaan karena dirundung di media sosial tidak dapat diterima,” ujar Dedi kepada GenPI.co, Rabu (25/8).

BACA JUGA:  Putusan Hakim Disebut Konyol Saat Meringankan Hukuman Juliari

Menurutnya, seharusnya hukuman Juliari jauh lebih berat jika alasan perundungan tersebut bisa diterima oleh Majelis Hakim.

“Karena penderitaan rakyat atas imbas korupsi itu jauh lebih menyengsarakan,” katanya.

BACA JUGA:  Juliari Dicemooh, PKS: Itu Konsekuensi Jadi Pejabat yang Korupsi

Kendati demikian, menurutnya, sebagai warga negara yang patuh pada putusan pengadilan perlu lapang dada menerima putusan yang ringan ini untuk Juliari Batubara.

"Berharap penguasa tidak memberikan remisi dalam proses menjalani hukuman ke depan,” tandasnya.

Di sisi lain, Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan 3 catatan penting dalam kasus ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya