
Sebagai informasi tambahan, Bareskrim Polri sebelumnya telah menangkap Muhammad Kece pada Rabu (25/8/2021) kemarin, di tempat persembunyiannya yang ada di Bali.
Penangkapan dilakukan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Kini, Muhammad Kece telah dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Aziz Yanuar dan Novel Bamukmin Mendadak Mencari Keadilan di DPR
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News