Uang Korupsi Juliari Disebut Tak Dinikmati Sendiri

Uang Korupsi Juliari Disebut Tak Dinikmati Sendiri - GenPI.co
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang memberikan pendapatnya terkait mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang dijatuhi vonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos).

Sebelum putusan tersebut, Juliari sempat memohon kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk membebaskan dirinya.

Dalam pembacaan pledoi pada Senin (9/8) itu, Juliari meminta maaf dan mengaku menyesal karena telah menyusahkan banyak orang karena kasus tersebut.

BACA JUGA:  Kasus Juliari Batubara Bisa Jadi Preseden Buruk Persidangan

Menurut Ngorang, kasus korupsi bansos pelakunya tidak tunggal. Hal itulah yang harus dipahami oleh publik dalam melihat kasus korupsi dana bansos.

“Pelakunya ini tak tunggal, ini korupsi jamaah. Apakah uang itu lari semua ke Juliari? Mungkin juga tidak,” ujarnya kepada GenPI.co, Senin (30/8).

BACA JUGA:  Ini yang Pantas Diterima Juliari dari Majelis Hakim

Ngorang mengatakan bahwa ada pihak lain yang menikmati uang haram itu di saat Juliari tengah menjalani persidangan.

“Entah rekan kerjanya yang tak ikut ditangkap atau siapa. Jika vonis berat dijatuhkan ke Juliari, wajar jika dia merasa tengah dimiskinkan,” katanya.

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu memaparkan bahwa Juliari saat itu merasa harta yang dimiliki akan diambil oleh negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya