Alur Korupsi Pejabat Daerah Terkuak dari Analisis Pengamat

Alur Korupsi Pejabat Daerah Terkuak dari Analisis Pengamat - GenPI.co
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. (Foto: Antara)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Probolinggo pada Senin (30/8/2021).

Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.

Pengamat politik Institute for Digital Democracy (IDD) Bambang Arianto, turut berkomentar terkait banyaknya kepala daerah yang terjerat praktik korupsi suap.

BACA JUGA:  Wow, Sebegini Uang yang Disita KPK Saat OTT Bupati Probolinggo!

Menurutnya fenomena ini kian membuktikan bahwa kerasnya lingkaran pembiayaan politik menjadi faktor penyebab kepala daerah untuk mengejar pundi-pundi dari dana non budjeter.

“Padahal hingga saat ini sistem deteksi dini anti fraud di sistem pemerintah daerah kian membaik,” ujar Bambang dalam keterangan resmi yang diterima GenPI.co.

BACA JUGA:  KPK OTT Bupati Probolinggo, Karier di Nasdem Bakal Berakhir

Lingkaran pembiayaan politik terbagi atas pra kontestasi maupun pasca kontestasi politik.

Pra kontestasi biasanya sudah ada kontrak dari sponsor-sponsor yang mendukung pencalonan kepala daerah untuk ikut menjadi donatur.

Sehingga nanti ketika terpilih tentulah para donatur ini akan meminta jatah untuk berbagai proyek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya