
Namun, Prof Jimly menambahkan, kalau uangnya ada dan anggaran membangun ibu kota baru tidak mengganggu perekonomian, pemerintah Jokowi silakan saja mulai membangun.
"Maka UU-nya dulu sah dan diajukan. Jadi lima tahun ke depan selesai sampai presiden yang akan datang," tutur Prof Jimly Asshiddiqie.(fat/jpnn)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News