Berkas Perkara Sudah di Tahap ini, Munarman Bersiaplah

Berkas Perkara Sudah di Tahap ini, Munarman Bersiaplah - GenPI.co
Kasus eks sekretaris Umum FPI Munarman. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membeber perkembangan kasus terorisme yang melibatkan Munarman.

Dia mengatakan berkas perkara dari eks sekretaris umum FPI itu telah dikirim lagi ke jaksa peneliti setelah sebelumnya dikembalikan ke penyidik dari Densus 88 Antiteror.

Pengembalian berkas itu dilakukan lantaran jaksa peneliti menganggapnya belum lengkap, 

BACA JUGA:  Prabowo Harus Maju Pilpres 2024, Kalau Tidak...

“Sudah dikirim lagi berkas Munarman pada 16 Agustus 2021,” Kata Kombes Ramadhan, Ranu (1/9).

Dia mengatakan penyidik telah melengkapi berkas tersebut sesuai dengan arahan dari jaksa peneliti.

BACA JUGA:  Ingat Yah, Hasan Aminuddin Bukan Kader NasDem Lagi!

“Jadi, berkas diserahkan kembali ke jaksa setelah petunjuk dipenuhi oleh penyidik. Saat ini tentu penyidik akan mempelajari kembali,” tambah Ramadhan.

Dia mengatakan bahwa jika setelah diteliti dan dinyatakan lengkap, maka kasus ini akan bergulir ke tahap selanjutnya.

BACA JUGA:  Kasihan, Polisi Babak Belur Dikeroyok Simpatisan RIzieq

Tahap tersebut adalah pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya