Polisi menangkap dua tersangka pengeroyokan kamerawan televisi saat kerusuhan seusai sidang vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Berkas perkara kasus kerumunan Petaburan dan Megamendung telah diserahkan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).