
“Kalau seandainya nanti dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan ke tahap penuntutan,” kata Ramadhan.
Menurut Kombes Ramadhan, beberapa tambahan yang dilengkapi antara lain berkas pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan.
Mereka adalah mantan petinggi FPI yakni Habib Rizieq Shihab, eks Ketum FPI Shobri Lubis, hingga pengurus FPI lainnya Haris Ubaidillah.
BACA JUGA: Prabowo Harus Maju Pilpres 2024, Kalau Tidak...
Sementara saksi tambahan lain yang bakal diperiksa terkait kasus Munarman ini antara lain tersangka teroris yang telah menghuni Rutan Cikeas.
Sebagaimana diketahui, Munarman ditahan lantaran diduga terlibat dalam kegiatan terorisme di Jakarta, Medan dan Makassar.
BACA JUGA: Ingat Yah, Hasan Aminuddin Bukan Kader NasDem Lagi!
Polri menyebut mantan ketua YLBHI itu ikut dalam proses baiat ISIS terhadap sejumlah orang.
Salah satu yang menghebohkan adalah dugaan baiat anggota FPI Makassar pada 2015 lalu, di mana video yang menampakkan keberadaan Munarman di lokasi baiat tersebar luas di media sosial.(JPNN/GenPI)
BACA JUGA: Kasihan, Polisi Babak Belur Dikeroyok Simpatisan RIzieq
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News