Akedemisi Kritik Dewas KPK, Jleb

Akedemisi Kritik Dewas KPK, Jleb - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: JPNN)

Seperti diketahui, Lili dinilai melanggar kode etik karena menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Selain itu, Lili juga menggunakan posisinya sebagai Pimpinan KPK untuk menekan M Syahrial untuk urusan penyelesaian kepegawaian Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo, Tanjungbalai.

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya