Putusan MK Jadi Jalan Terakhir Novel Baswedan Cs di KPK, Duh!

Putusan MK Jadi Jalan Terakhir Novel Baswedan Cs di KPK, Duh! - GenPI.co
Novel Baswedan. (Foto: Antara)

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons soal putusan Mahkamah Konstitusi yang akan berdampak pada perjuangan penyidik Novel Baswedan dan kawan-kawan.

Sebab, lembaga tinggi negara itu telah menolak uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019.

"Putusan MK mengenai TWK KPK semoga menjadi jalan terakhir bagi Novel Baswedan dkk untuk mempertahankan karier di KPK," kata Fernando kepada GenPI.co, Minggu (5/9).

BACA JUGA:  Novel Baswedan Komentari Program Penyuluh Antikorupsi, Menohok!

Dengan putusan tersebut, Novel Baswedan da rekan-rekannya yang tak lulus TWK dapat segera move on.

Selanjutnya, Novel bisa menekuni aktivitas lain, misalnya tetap menjadi penggiat antikorupsi dengan mendirikan lembaga swadaya masyarakat atau LSM.

BACA JUGA:  Ferdinand Bersuara Soal Rizieq, Novel PA 212 Dibuat Tersudut

"Mereka juga dapat mempertimbangkan bergabung ke ICW sebagai LSM yang sudah lama berdiri di Indonesia," katanya.

Dengan bergabungnya Novel dkk di ICW, Fernando berharap lembaga itu makin kuat dalam membantu pemerintah.

BACA JUGA:  Jenderal Andika Maju Pilpres 2024, Komunitas ini Siap Kerja Keras

"Sehingga dapat melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya