
Namun, Komisi Nasional (Komnas) HAM sendiri tidak ingin menggelar sidang tersebut.
"Karena itu mereka (TP 3) menuntut agar digelar pengadilan HAM berat," ungkap Refly Harun.
"Tetapi anehnya Komnas HAM sendiri tidak berkeinginan karena menganggap bahwa kasus ini adalah kasus biasa saja," imbuhnya.(*)
BACA JUGA: Besok Rezeki 4 Shio Masuk Rekening, Keberuntungannya Top Banget
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News