Analisis: Jika Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Ini Persoalan...

Analisis: Jika Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Ini Persoalan... - GenPI.co
Analisis: Jika Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Ini Persoalan...- KSAD Jenderal ANdika Perkasa. Foto: Ricardo/jpnn.com/GenPI.co

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan merespons pernyataan Politikus PDIP Efendi Simbolon terkait Jenderal TNI Andika Perkasa bakal menjabat sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, yang bakal memasuki masa pensiun pada November 2021.

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu dalam video berjudul "LIVE! WOW! ANDHIKA PANGLIMA TNI, DUDUNG KSAD!" yang diunggah di Kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (4/9).

"Ini persoalan problematik karena Andika Perkasa bakal pensiun di tahun 2023. Jadi menjelang pensiun juga ya, sehingga tak akan sampai 2024," jelas Refly Harun.

BACA JUGA:  Rezeki September Bikin Isi Rekening 4 Zodiak Tak Pernah Habis

Jika Jenderal Andika menjabat sebagai Panglima TNI, maka tongkat kepemimpinan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bakal diberikan kepada Letjen TNI Dudung Abdurachman.

Namun, Refly Harun menyatakan, jika pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mencari sosok yang dianggap bisa "mengamankan" Pemilu 2024, maka Andika Perkasa bukan sosok yang tepat.

BACA JUGA:  4 Shio Borong Rezeki September, Keberuntungannya Tembus Langit

"Tapi yang paling menjadi persoalan, kalau Andika naik, maka besar kemungkinan Dudung Abdurachman menjadi KSAD," ungkap Refly Harun.

"Ini makin menegaskan, ternyata mencantolkan di kekuasaan jauh lebih penting dari achievement menjadi seorang tentara. Karena bisa naik pangkat dalam satu tahun dari Mayjen, Letjen dan menjadi Jenderal," sambungnya.

BACA JUGA:  Besok Rezeki 4 Shio Masuk Rekening, Keberuntungannya Top Banget

Dalam analisis Refly Harun, jika Andika Perkasa menjadi Panglima TNI maka jabatannya hanya akan sampai 21 Desember 2022 alias tahun depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya