Langkah Maut Kubu Habib Rizieq Rizieq, Siap-siap Lakukan...

Langkah Maut Kubu Habib Rizieq Rizieq, Siap-siap Lakukan... - GenPI.co
Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. (Foto: JPNN)

GenPI.co - Kubu Habib Rizieq Shihab bergerak untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (8/9) ini.

Kasasi tersebut terkait dengan vonis Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas perkara penyebaran berita bohong hasil swab test RS UMMI Bogor.

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq pada Selasa (7/9) mengonfirmasi langkah pihaknya untuk mendaftarkan kasasi tersebut.

BACA JUGA:  Kubu habib Rizieq Mau ke MA, Ruhut pun Wanti-wanti: Hati-hati Loh

"Insyaallah, besok (hari ini, red) kami ajukan resmi kasasi ke Mahkamah Agung melalui PN Jakarta Timur," kata Aziz. 

Menurut Aziz, putusan majelis hakim sangat tidak adil. Hal itu membuat tim kuasa hukum menyarankan agar Rizieq mengajukan kasasi. 

BACA JUGA:  Kapitra Ampera Skakmat Novel Bamukmin, SBY Ikut Terseret, Jleb!

"Putusan zalim dan pandir. Seribu persen pasti (ajukan kasasi, red), insyaallah," tutur Aziz.

Sebelumnya,  dalam sidang pada 30 Agustus 2021 lalu. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan banding yang dilayangkan Rizieq Shihab atas perkara hasil swab test RS UMMI, Bogor.

BACA JUGA:  Eks Pengacara Habib Rizieq Skakmat Novel PA 212, Telak Banget!

Dalam keputusannya, Majelis Hakim PT DKI Jakarta memperkuat hasil vonis hukuman empat tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya