Pengakuan Fadjroel Rachman: Sepanjang Tak Melanggar Hukum...

Pengakuan Fadjroel Rachman: Sepanjang Tak Melanggar Hukum... - GenPI.co
Pengakuan Fadjroel Rachman: Sepanjang Tak Melanggar Hukum...- Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Komunikasi dan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman. Foto: Dok. Setkab.go.id

GenPI.co - Mantan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman blak-blakan menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setia pada UUD 1945.

Fadjroel Rachman membeberkan, bahwa Jokowi tidak akan mencampuri MPR terkait wacana amendemen UUD 1945.

"Presiden sudah menunjukkan sikap politik dan ini tidak mencampuri agendanya MPR. Kami hanya mengatakan sikap politik Presiden Joko Widodo bahwa beliau setia pada Undang-Undang Dasar 1945," jelas Fadjroel Rachman dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (11/9).

BACA JUGA:  Besok 4 Zodiak Panen Keberuntungan, Rezekinya Bikin Terbelalak

Fadjroel Rachman menilai, bahwa Jokowi berpegang pada Pasal 7 UUD 1945 yang menyatakan presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Beliau juga sudah mengatakan, selain 3 periode perpanjangan pun tidak setuju. Ini sikap politik Presiden, karena kami tidak boleh mencampuri amendemen maupun agenda amendemen," ungkapnya.

BACA JUGA:  Tomat Rebus Campur Madu Khasiatnya Tokcer, Goyang Sampai Subuh

Namun, Fadjroel Rachman mengakui, pemerintah tak bisa melarang apabila ada pihak yang mewacanakan amendemen.

Sebab setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan usulan perubahan konstitusi.

BACA JUGA:  Keberuntungan 4 Shio Tembus Langit, Rezeki Nomplok Masuk Rekening

"Ini kan hanya hak konstitusional saja kalau berwacana. Itu yang kita pegang, sepanjang tidak melanggar hukum, tidak melanggar peraturan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya