Anggota DPR RI Bongkar Polemik Amendemen UUD 1945: Referendum...

Anggota DPR RI Bongkar Polemik Amendemen UUD 1945: Referendum... - GenPI.co
Anggota DPR RI Bongkar Polemik Amendemen UUD 1945: Referendum... - Anggota DPR RI Fadli Zon (foto: SC IG @fadlizon)

GenPI.co - Anggota DPR RI Fadli Zon blak-blakan menilai polemik terkait amendemen UUD 1945 lebih baik diselesaikan dengan cara referendum.

Hal tersebut diungkapkan Fadli Zon dalam Forum Diskusi Salemba yang diadakan secara virtual, Sabtu (11/9/2021).

Fadli Zon menilai, meski dalam Pasal 37 UUD 1945 dikatakan bahwa amendemen merupakan kewenangan MPR, namun masyarakat perlu dilibatkan untuk memberi pendapat apakah referendum mesti dilakukan atau tidak.

BACA JUGA:  Besok 4 Zodiak Panen Keberuntungan, Rezekinya Bikin Terbelalak

"Karena sekarang ini ada semacam disconnection antara wakil rakyat yang dipilih rakyat dengan kepentingan-kepentiangan yang sudah tidak lagi dalam kepentingan rakyat," jelas Fadli Zon.

Menurut Wakil Ketua Partai Gelora itu, wacana amendemen UUD 1945 telah bergeser tidak lagi melihat kepentingan masyarakat, namun menjadi kepentingan partai politik.

BACA JUGA:  Tomat Rebus Campur Madu Khasiatnya Tokcer, Goyang Sampai Subuh

"Misalnya direduksi sekadar kepentingan parpol, jadi bukan kedaulatan rakyat tapi kedaulatan parpol. Sehingga untuk keputusan yang lebih besar, kalau memang amendemen sekarang, ya referendum saja," ungkap Fadli Zon.

"Referendum adalah salah satu cara mengembalikan suara rakyat itu, apakah memang memerlukan (amendemen) konstitusi kita, karena menyangkut masa depan seluruh masyarakat Indonesia," sambungnya.

BACA JUGA:  Keberuntungan 4 Shio Tembus Langit, Rezeki Nomplok Masuk Rekening

Fadli Zon tak yakin bahwa amendemen UUD 1945 hanya akan berhenti pada pemberian kewenangan MPR untuk membuat Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Sebab saat ini isu yang berkembang terkait amendemen UUD 1945 juga terkait dengan penambahan masa jabatan presiden atau jabatan presiden lebih dari dua periode.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya