Soal Penyaluran Pegawai Nonaktif ke BUMN, ini Klarifikasi KPK

Soal Penyaluran Pegawai Nonaktif ke BUMN, ini Klarifikasi KPK - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: JPNN)

GenPI.co - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Harefa buka suara mengenai tawaran bagai pegawai nonaktif lembaga itu untuk bekerja di BUMN.

Menurutnya, hal tersebut adalah solusi bersama dan upaya KPK untuk membantu pegawainya yang tak bisa diangkat sebagai ASN.

“KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain," kata Cahya, Selasa (14/9).

BACA JUGA:  Petrus Bersuara Keras, Sebut SK Pemberhentian Novel Baswedan Dkk

Dia juga menambahkan, banyak institusi yang membutuhkan tenaga dengan kemampuan yang dimiliki oleh pegawai KPK. 

"Oleh karena itu, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif,"  kata Cahya.

BACA JUGA:  Disodori 2 Surat, Novel Baswedan Mengaku Terhina

Mantan direktur di Direktorat Pengaduan KPK itu membeber mekanisme penempatan para pegawai itu ke instansi lain.

Hal tersebut dikatakan sesuai dengan program yang dicanangkan KPK, yakin menempatkan insan-insan antirasuah sebagai agen antikorupsi di berbagai lembaga.

BACA JUGA:  Kacung: Latar Belakang Pejabat Pengaruhi Kepemilikan Aset

"Untuk dapat bekerja di instansi tujuan, sepenuhnya akan mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang ditetapkan," jelas dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya