Soal Penyaluran Pegawai Nonaktif ke BUMN, ini Klarifikasi KPK

Soal Penyaluran Pegawai Nonaktif ke BUMN, ini Klarifikasi KPK - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: JPNN)

Cahya juga mengatakan bahwa seorang pegawai nonaktif  KPK telah menyampaikan surat permohonan untuk disalurkan ke instansi lain.

Pegawai itu dikatakan ingin menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di tempat lain. 

Selanjutnya Cahya, semua pihak memaknai secara positif niat baik KPK.

BACA JUGA:  Petrus Bersuara Keras, Sebut SK Pemberhentian Novel Baswedan Dkk

“Karena penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan, institusi kerja yang baru," pungkas Cahya Harefa.(GenPI/JPNN)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya