Wacana Reshuffle Lagi, Akademisi: Itu Hak Presiden

Wacana Reshuffle Lagi, Akademisi: Itu Hak Presiden - GenPI.co
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Foto: Gisela R/Instagram @jokowi

GenPI.co - Akademisi politik Kacung Marijan memberikan pandangannya terkait wacana perombakan kabinet. Dugaannya, reshuffle akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2021.

Menurut Kacung, reshuffle kabinet adalah hal yang lumrah terjadi.

“Artinya, ketika ada yang perlu diperbaiki dari kabinet, baik karena tak berjalan sesuai tujuan atau melakukan penyelewengan, pasti dilakukan reshuffle,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (14/6).

BACA JUGA:  Duh, Hakim Putus Presiden Jokowi Melawan Hukum

Kacung mengatakan bahwa jadi atau tidak sebuah reshuffle bergantung pada kinerja menteri di kabinet.

“Presiden pun punya hak prerogatif untuk melakukan perombakan kabinet,” katanya.

BACA JUGA:  Gubernur Papua Lukas Enembe Blak-blakan: Terima Kasih Pak Jokowi

Pengajar di Universitas Airlangga itu memaparkan bahwa presiden mempunyai janji yang harus dipenuhi kepada publik.

“Janji itu harus dilunasi melalui kerja di kabinet, sehingga ketika ada anggota kabinet yang tak berperforma baik, wajar jika diganti,” paparnya.

BACA JUGA:  Joman: Ganjar Menjadi Next Jokowi

Lebih lanjut, Kacung menilai bahwa pemerintahan Indonesia saat ini adalah “semi-presidensial”.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya