
GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang memberikan pandangannya soal komentar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ucapan soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diulas tuntas.
Seperti diketahui, KPK memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) per 30 September 2021.
Kali ini, Presiden Jokowi tak ingin memberikan komentar banyak.
BACA JUGA: Ali Ngabalin Dikabarkan Jadi Jubir Jokowi, Pengamat: Kurang Pas
Dia juga tak akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan polemik tersebut dan menyerahkan semua proses ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
“Saya enggak akan jawab, tunggu keputusan MA dan MK," kata Jokowi kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (15/9).
BACA JUGA: Indonesia Jadi Presidensi G20, Jokowi Diminta Lakukan Lobi
Menurut Ngorang, pernyataan Presiden Jokowi yang pertama sifatnya hanya normatif dan bukan suatu keputusan.
“Jokowi dulu itu memberikan pertimbangan, tetapi bukan keputusan,” ujarnya kepada GenPI.co, Sabtu (18/9).
BACA JUGA: Suara Lantang Pengamat Desak Jokowi Tak Jadi Simbol Presiden G20
Ngorang mengatakan, pertimbangan dari presiden bisa diterima atau tidak oleh pihak yang menangani kasus tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News