Jika Jadwal Pemilu 2024 Dimajukan, Parpol Nonparlemen Dirugikan

Jika Jadwal Pemilu 2024 Dimajukan, Parpol Nonparlemen Dirugikan - GenPI.co
Jika Jadwal Pemilu 2024 Dimajukan, Parpol Non Parlemen Dirugikan-ilustrasi pemilu (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) Hendra Setyawan merespons soal tarik ulur jadwal Pemilu 2024.

Sebagaimana diketahui, KPU mengusulkan Pemilu 2024 digelar Februari. Akan tetapi, Mendagri Tito Karnavian belum lama ini mengusulkan pemilu digelar April atau Mei 2024.

Hendra mengatakan, ada konsekuensi besar bagi partai politik jika pemilu dilakukan pada Februari.

BACA JUGA:  Kedaulatan Laut Indonesia di Tengah Ambisi Nuklir Australia

Sebab, hal itu akan memicu adanya percepatan gelaran tahapan pemilu.

"Karena sesuai putusan MK Nomor 55 Tahun 2021, ada dua hal yang membedakan antara parpol yang sudah memiliki kursi di parlemen dan yang belum," kata Hendra kepada GenPI.co, Minggu (19/9).

BACA JUGA:  Sigma: Perubahan Jadwal Pemilu Langgar Konstitusi

Saat ini ada sembilan partai yang mengikuti pemilu sebelumnya dan memiliki kader yang duduk di kursi parlemen.

Mereka bisa dibilang mendapatkan keuntungan karena jika mendaftar Pemilu 2024 hanya akan melakukan verifikasi administrasi saja.

BACA JUGA:  2 Jasad Teroris MIT Dibawa ke Palu, Disimpan di tempat ini

Sebaliknya, partai yang tidak punya wakilnya di Senayan akan melalui dua proses, yakni verifikasi administrasi dan faktual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya