Belum Ada Aturan Soal Keterwakilan Anak Muda di Parlemen

Belum Ada Aturan Soal Keterwakilan Anak Muda di Parlemen - GenPI.co
Foto: Tangkapan layar webinar Meneropong Peranan Milenial pada Pemilu 2024

“Jika sebelumnya hanya keterwakilan perempuan yang diatur, mungkin dalam AD/ART-nya bisa dirumuskan juga keterwakilan anak muda,” tuturnya.

Hal tersebut dinilai akan membuat anak muda menjadi lebih merasa dihargai dalam proses politik di Indonesia.

“Sebab, keberadaan anak muda adalah kekuatan yang sangat diperhitungkan di Pemilu 2024,” ujarnya. (*)

BACA JUGA:  Pengamat Komunikasi dan Politik: Indonesia Harus Ekstra Hati-Hati

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya