Di Sidang MK, Saksi Kubu 02 Mengaku Diancam

Di Sidang MK, Saksi Kubu 02 Mengaku Diancam - GenPI.co
Dalm saidang ke-3 yang agendanya mendengarkan kesaksian dari pihak pemohon, seorang saksi menagku mendapat ancaman pembunuhan. (Foto: Inong Sapta/GenPI.co)

GenPI.co - Agenda  Sidang MK hari ini (19/6) adalah mendengarkan keterangan saksi tim Prabowo-Sandi. Jalannya sidang berlangsung cukup panas dan alot

Seorang saksi yang dihadirkan  oleh kuasa hukum kubu  02 bernama Agus Maksum. Ia mengaku sempat menerima ancaman pembunuhan ketika ditanya oleh hakim konstitusi apakah ia berada dalam tekanan saat memberi kesaksian.

Dapat tekanan atau tidak?" tanya Hakim MK Aswanto.

Agus menjawab ia pernah diancam. 

"Pernah sampai ke saya, keluarga saya, tentang ancaman pembunuhan," jawab Agus.

Namun Agus menolak menyampaikan identitas pengancamnya, karena khawatir keselamatannya terancam.

"Kami tidak ingin sampaikan, Menurut saya itu akan menimbulkan persoalan yang lebih keras," ucap Agus.

Kemudian Ketua Tim Kuasa Hukum pemohon Bambang Widjojanto, mengusulkan agar nama pengancam dituliskan dengan kertas dan hanya dibaca oleh seluruh hakim konstitusi. Namun Hakim MK, Aswanto menolak usulan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya