Baca juga:
Sidang ke-3, Ruas jalan Depan MK Bisa Dilalui
Yusril di Sidang MK: Mari Tunjukkan Kedewasaan
Kuasa Hukum di MK: Ma'ruf Tak Langgar Ketentuan Pemilu
Hakim Aswanto kembali melontarkan pertanyaan lain. Yakni soal kapan Agus menerima ancaman itu.
Menurut Agus, dirinya menerima ancaman itu pada April atau sebelum Pemilu 2019. "Ancaman sekitar bulan April, mendekati April," ujar Agus.
Lalu, Hakim MK Aswanto menegaskan jawaban Agus dengan pertanyaan lain. "Jadi, bukan ancaman memberikan keterangan di mahkamah?" tanya Aswanto.
Agus pun mengakui bahwa ancaman itu tak berkaitan dengan rencananya bersaksi dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di MK. "Tidak," tegas Agus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News