Di Sidang MK, Saksi Kubu 02 Mengaku Diancam

Di Sidang MK, Saksi Kubu 02 Mengaku Diancam - GenPI.co
Dalm saidang ke-3 yang agendanya mendengarkan kesaksian dari pihak pemohon, seorang saksi menagku mendapat ancaman pembunuhan. (Foto: Inong Sapta/GenPI.co)

Mendengar pengakuan Agus, Hakim Konstitusi meminta agar Agus melanjutkan kesaksian sesuai dengan perkara yang ia harus sampaikan, yaitu kejanggalan data DPT.

Kesaksian kemudian dilanjutkan dengan mendengar keterangan saksi Agus Maksum berkaitan dengan kejanggalan daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2019.

Simak juga video menarik berikut


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya