Ringankan Beban Bantar Gebang, RPM Kebagusan Diresmikan

Ringankan Beban Bantar Gebang, RPM Kebagusan Diresmikan - GenPI.co
Acara kegiatan peresmian Rumah Pemulihan Material (RPM) di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (22/9). (Dok. Nestle)

GenPI.co - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan resmi mendirikan Rumah Pemulihan Material (RPM) hari ini, Rabu (22/9).

Direktur Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Novrizal Tahar mengatakan bahwa pembangunan itu sejalan dengan ambisi pemerintah dalam membangun pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan.

“Pembangunan dan pengoperasian RPM diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman sekaligus mampu mendatangkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar, khususnya di Kelurahan Kebagusan,” ujar Novrizal dalam acara virtual, Rabu (22/9).

BACA JUGA:  Aksi Nyata KLHK, Dorong Masuknya Karbon Biru ke Indonesia

Novrizal memaparkan bahwa dirinya mengapresiasi dan mendukung kerja sama multipihak itu.

Hal itu dinilai sebagai kelanjutan dari upaya mengurangi ketergantungan kepada TPST Bantargebang yang umur pakainya akan segera berakhir.

BACA JUGA:  KLHK Dorong Ciptakan Ekonomi Hijau dan Atur Karbon

“Saya percaya inisiatif ini juga dapat mempercepat terciptanya praktek ekonomi sirkular sebagai babak baru pengelolaan sampah di Indonesia,” paparnya.

Program “Kebagusan Bijak Kelola Sampah” dilaksanakan sejak 2019. Hal itu diawali dengan sosialisasi dan edukasi mengenai sampah kepada masyarakat, termasuk siswa-siswa sekolah dasar.

Lalu, dilanjutkan dengan pendirian dua bank sampah dan pembangunan fasilitas Rumah Pemulihan Material (RPM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya