BP2MI Minta Mahfud MD Atasi Kejahatan Perdagangan Manusia

BP2MI Minta Mahfud MD Atasi Kejahatan Perdagangan Manusia - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. FOTO: Antara

GenPI.co - Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, saat ini masih marak perdagangan manusia

Menurutnya, dalam memberantas mafia penempatan ilegal pekerja migran dibutuhkan kerja sama semua pihak termasuk kementerian dan lembaga.

Oleh karena itu, BP2MI meminta arahan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan kejahatan perdagangan orang yang sampai hari ini masih terus terjadi. 

BACA JUGA:  Pengakuan Mahfud MD Mengejutkan, Seret Saber Pungli

"Keterlibatan peran kementerian dan lembaga menjadi kewenangan dari Menko Polhukam, sehingga kami mohon arahan dan petunjuk dan alhamdulillah direspons dengan baik," kata Benny di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/9). 

Menurut Benny, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT TPPO). 

BACA JUGA:  Politikus Senior Sentil Keras Menteri Jokowi, Seret Mahfud MD

Dalam perubahan tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD terlibat sebagai ketua II GT TPPO. 

Benny pun berharap sinergi yang akan dilakukan bersama Menko Polhukam menghasilkan kerja bersama serta menghadirkan negara bagi pekerja migran Indonesia. 

BACA JUGA:  Mahfud MD: 5,2 Juta Hektare Tanah Pengutang BLBI Dikuasai Negara

"Kita menyebut mereka adalah pahlawan devisa, mereka penyumbang devisa terbesar kedua kepada negara ini," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya