Penunjukkan Yusril Disebut Cari Pembenaran Kubu Moeldoko

Penunjukkan Yusril Disebut Cari Pembenaran Kubu Moeldoko - GenPI.co
Yusril Ihza Mahendra. (Foto: dok JPNN)

GenPI.co - Politisi Partai Demokrat Didik Mukrianto memberikan tanggapan perihal pihak PD KLB Deli Serdang yang menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara dalam pengajuan Uji Materiil (Judicial Review) di Mahkamah Agung (MA).

Menurut Didik, penunjukan itu dilakukan untuk dilakukan untuk memenuhi kepuasan pihak Pro Moeldoko, meskipun PTUN sudah menolak dua gugatan PD KLB Deli Serdang.

“Gerombolan Moeldoko sedang mencari pembenaran ke MA agar dapat melegalkan ‘begal politik’ yang mereka lakukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima GenPI.co, Kamis (23/9).

BACA JUGA:  Soroti Kisruh Demokrat, Ferdinand Protes Bawa Nama Tito

Didik menilai bahwa uji materil yang dimasukan oleh pihak KLB Deli Serdang masih saja mempermasalahkan SK Menkumham atas pengesahan AD/ART Partai Demokrat 2020.

Menurutnya, upaya tersebut masih dilakukan untuk mencari pembenaran atas terselenggaranya KLB illegal dengan peserta abal-abal pada Maret 2021.

BACA JUGA:  Senior Demokrat Minta Hapus, EMas: Meninju Muka Sendiri

“Kongres Partai Demokrat 2020 sudah sesuai aturan dan demokratis. SK Menterinya juga sudah dikeluarkan lebih dari 1 tahun yang lalu. ‘Akrobat Hukum’ apa lagi yang mau dipertontonkan ke publik?”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Didik mengatakan bahwa sebelum mengeluarkan surat keputusan, menteri hukum dan HAM mempunyai Tim Pengkaji Hukum yang kuat serta prosedur berlapis dalam memeriksa keabsahan peraturan perundang-undangan.

“Permohonan Judicial Review ini merupakan upaya ‘begal politik’ dengan modus memutarbalikkan fakta hukum,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya