Soal Gaji dan Tunjangan DPR, Masinton Pasaribu Buka Suara

Soal Gaji dan Tunjangan DPR, Masinton Pasaribu Buka Suara - GenPI.co
Politikus PDIP Masinton Pasaribu. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Politikus PDIP Masinton Pasaribu memberikan tanggapannya perihal ribut gaji dan tunjangan DPR yang sempat dibuka oleh penyanyi Krisdayanti.

Menurutnya, gaji dan tunjangan DPR sudah diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri keuangan.

“Baik presiden, wapres, dan lembaga tinggi negara lainnya. Gaji dan tunjangan itu semuanya standar,” ungkapnya dalam acara HOTROOM, Rabu (22/9).

BACA JUGA:  Jika PDIP Mau Berjaya di Pilpres, Usung Tokoh Ini Jadi Capres

Masinton mengatakan bahwa tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR itu berdasarkan dengan indeks yang dihitung oleh Kementerian Keuangan.

“Kalau ditotal, gaji dan tunjangan itu sekitar Rp 60 juta per bulan,” katanya.

BACA JUGA:  Soroti Sanksi Ganjar, Ketum Tegar: PDIP Seharusnya Terima Kasih

Anggota Komisi III DPR RI itu menegaskan bahwa dana kegiatan tidak termasuk ke dalam pendapatan anggota DPR.

“Sebab, itu kegiatan anggota DPR yang dibiayai melalui APBN untuk menyerap aspirasi. Itu diaudit penggunaannya oleh BPK,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Sukarelawan Ganjar Pranowo Angkat Suara Soal Sanksi PDIP, Telak!

Sementara itu, politikus Nasdem Ahmad Sahroni menyarankan agar publik tak melihat secara akumulatif angka besar dari gaji dan tunjangan DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya