Mahfud MD Sampaikan Opsi Pemilu Digelar 24 April 2024

Mahfud MD Sampaikan Opsi Pemilu Digelar 24 April 2024 - GenPI.co
Mahfud MD. Foto: Kemenko Polhukam

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan sejumlah opsi terkait tanggal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. 
 
Hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD setelah rapat koordinasi lanjutan "Simulasi Jadwal Pemilihan Umum Presiden, Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024".

"Terkait dengan opsi Pemilu 2024 bisa dilaksanakan pada tanggal 24 April," ujar Mahfud di kantornya di Jakarta, Kamis (23/9).
 
Mahfud menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan agar pemerintah segera menetapkan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024
 
Sebab, Presiden Jokowi tidak ingin isu-isu yang beredar di masyarakat memengaruhi pelaksanaan Pemilu.

"Jadi Presiden minta agar kita tidak terpengaruh oleh isu-isu lain, seperti amandemen, perpanjangan jabatan, dan sebagainya," kata Mahfud. 
 
Mahfud menjelaskan bahwa intinya Jokowi meminta tanggal Pemilu ditetapkan sesuai dengan undang-undang. 
 
"Di mana kita bersepakat bahwa menurut undang-undang Pemilu legislatif dan Presiden itu tahun 2024," kata Mahfud. 
 
Mahfud akan menyampaikan semua problem atau kelebihan dan kekurangan Terkait tanggal Pemilu 2024 kepada presiden sebagai bahan pertimbangan. (*)

BACA JUGA:  Jika Jokowi Menang Pada Pemilu 2024, Masyarakat Harus..

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya