"Karena revisi UU KPK itu menyatakan bahwa lembaga antirasuah di bawah eksekutif, maka Presiden Jokowi orang yang tepat untuk mengintervensi,” tegasnya.
Kunto Adi Wibowo juga berharap agar tren melemahkan KPK berhenti. Sebab, gigi lembaga antirasuah akan rontok jika proses melemahkan ini terus menjadi tren dan dibiarkan begitu saja.
"Bahkan, KPK bisa juga dipakai sebagai alat politik menjelang 2024. Jangan sampai ini terjadi," pungkasnya.(*)
BACA JUGA: Nikita Mirzani Ngebet Ingin Merasakan Anu, Dokter Boyke: Keluar
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News