Di sisi lain, langkah KPK tersebut meruntuhkan keraguan pihak-pihak terhadap kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
"Kami tahu trennya sekarang (di KPK) orang di undang, kemudian menjadi tersangka lalu ditahan karena ada anggapan kalau dipanggil sebagai tersangka pasti langsung menghindar. Karena itu KPK harus menjelaskan," tutur anggota Komisi III DPR RI itu.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka pada Sabtu (25/9/2021) dini hari
BACA JUGA: Soal Azis Syamsuddin, Airlangga Hartanto Irit Bicara
Azis menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian hadiah penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Politikus Golkar tersebut diduga memberikan uang pelicin sebesar Rp3,1 miliar kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
BACA JUGA: Firli Kasih Kode Keras, Kasus Azis Jadi Begini
Uang tersebut digunakan untuk mengurus perkara di Lampung Tengah yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado, yang tengah diselidiki KPK.(Antara/jpnn)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News