
"Langkah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung dilakukan untuk menguji secara formil dan materiil AD/ART Partai Demokrat 2020," ujarnya.
Baginya, selama ini AD/ART itu digunakan untuk memperkokoh PD kubu AHY. (*)
BACA JUGA: Respons Loyalis AHY Terhadap Yusril Dianggap Memalukan, Duh!
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News