Isu TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah Senggol Dwi Fungsi ABRI

Isu TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah Senggol Dwi Fungsi ABRI - GenPI.co
Foto: ANTARA

Seperti diketahui, pemerintah pusat membuka opsi menjadikan perwira TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah jelang Pilkada 2024.

Adapun, mulai 2022 pemerintah memang akan mulai menunjuk penjabat sementara sebanyak lebih dari 200 orang di berbagai daerah.

Ini adalah dampak Pilkada Serentak yang membuat adanya kekosongan sementara lantaran masa jabatan telah habis, tetapi aturan baru menyebut Pilkada Serentak digelar 2024.(*)

BACA JUGA:  TNI-Polri Terjun ke Politik? Co-founder ISESS Angkat Suara

 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya