Polri Pengin Rekrut 56 Pegawai KPK yang Dipecat, Ini Respons Giri

Polri Pengin Rekrut 56 Pegawai KPK yang Dipecat, Ini Respons Giri - GenPI.co
Giri Suprapdiono (Foto: JPNN)

GenPI.co - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono memberi tanggapan terkait rencana Kapolri Jendral Listyo Sigit yang ingin menarik tau merekrut 56 pegawai KPK tak lulus TWK.

“Kami masih konsolidasi dahulu bersama dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini,” ujar Giri kepada GenPI.co, Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, masih banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini.

BACA JUGA:  Kapolri Sampaikan Kabar Baik Buat 56 Pegawai KPK, Jokowi Disebut

"Nanti akan kami sampaikan secara resmi setelah ada kejelasan sikap kami,” ujar Giri.

Seperti diketahui, Kapolri Jendral Listyo Sigit telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 pegawai nonaktif KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

BACA JUGA:  Mahasiswa Berhak Maju ke Gedung KPK, Polisi Harap Bersabar

Kapolri juga diminta menindaklanjuti usulan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan

Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

BACA JUGA:  Demo BEM SI, Pengamat: Seharusnya Polisi Mengayomi

"Tanggal 27 September kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujar Listyo Sigit dalam konferensi pers.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya