Berdasarkan UU sendiri, MA tidak memiliki kewenangan untuk melakukan uji materiil terhadap AD/ART Partai Demokrat m.
"Atas dasar itu, tampaknya Partai Demokrat secara yuridis, struktural, dan sosiologis masih sangat kuat," tegasnya.
Oleh karena itu, Jamiluddin menegaskan keadilan masih nampak di Indonesia. (*)
BACA JUGA: Demokrat Minta Yusril Untuk Tidak Ikut Campur Lebih Lanjut
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News